Selasa, 23 Februari 2016

Visi Misi PETA Mengembalikan Kebijakan ke Pasal 33 UUD 1945 - PROPOS

Sejatinya jati diri bangsa Indonesia saat ini sudah mulai hilang karena dengan adanya amandemen undang-undang dasar 1945, terutama pada pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Atas dasar tersebut, maka muncullah kembali pembela tanah air (PETA).

Panglima Besar PETA Mayor (Purn) M. Saleh Kr. Sila kepada propos.co mengatakan kenapa peta ini lahir ? Dan kenapa peta ini harus dilahirkan ? Peta ini sudah mempelajari tentang kondisi negara kita saat ini. PETA ini lahir dengan visi misinya, yakni dengan visinya adalah menjamin pelaksanaan pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 undang-undang dasar 1945.

Sedangkan misinya yang pertama adalah untuk mengelola kekayaan alam NKRI dengan sebaik-baiknya sesuai amanat pasal 33 bukan seperti yang sekarang ini menggunakan sistem liberal. Kita ambil contoh kasus freeport, kita hanya mendapatkan royalty berupa pajak dengan beberapa bonus. Seharusnya tidak seperti itu, yang seharusnya terjadi adalah kami rakyat Indonesia memiliki tambang emas. Wahai saudara-saudara ku negara luar, baik cina ataupun amerika atau siapapun, saya belum bisa mengangkat emas ini karena belum memiliki tekonologinya. Siapa yang punya teknologi ? Ambil contoh Freeport lah yang memiliki tekonologi, saya akan tanya Freeport berapa nilai teknologi mu ? Misalkan nilainya 1 triliun, kamu sudah untung kalau begitu saya kasih 2 triliun. Karena saya tahu di tambang saya ini banyak. Tapi dengan satu syarat silahkan itu dikelola atau diambil, kemudian kita awasi bersama-sama hasilnya.

“Separuh kita bayarkan untuk menyicil teknologi itu dan separuhnya untuk rakyat saya. Setelah lunas saya bayar, maka teknologi tersebut milik saya. Berhubung karena rakyat saya belum mampu mengerjakan teknologi ini, maka saya minta karyawan mu untuk bekerja di sini dan akan saya gaji sambil saya benahi rakyat saya. Lalu saya ambil rakyat yang mempunyai kemajuan di ngomongnya untuk disekolahkan me luar negeri agar paham tentang teknologi ini. Kita maunya seperti itu, dan itu baru yang dinamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Saleh di Jakarta, Senin (01/02/2016).

Lanjut Saleh, misi kita yang kedua yakni dengan merubah sistem ekonomi kapitalis dengan sistem koperasi. Karena sistem koperasi lebih hebat, orang bertanya kepada saya. Hei pak mayor ? Sekarang kan sudah banyak koperasi. Lalu saya jawab, koperasi yang ada sekarang ini adalah koperasi kapitalis. Bukan koperasi yang menguntungkan anggota, tapi menjerat. Hal itu disebabkan oleh bank-bank kapitalis.

“Misi kita yang ketiga adalah terus menerus membangun sumber daya manusia secara continue (berkelanjutan) mengikuti perkembangan jaman. Kenapa ini yang ketiga ? Jawabannya adalah setelah kita kelola dan kita dapat. Banyak orang bilang SDM kita belum mampu. Siapa bilang ? 95 persen yang kerja di Freeport adalah orang-orang Indonesia. Bahkan insinyur-insinyur kita lari ke luar negeri seperti Malaysia dengan membesarkan perusahaan minyak di sana seperti Petronas. Jumlah insinyur kita di sana cukup banyak sekitar 400 orang,” ungkapnya.

Dan misi kita yang terakhir adalah mencetak kader yang pancasilais dan cinta akan negaranya. Yang tidak memiliki sifat-sifat korupsi. Itulah empat misi PETA yang sederhana ini.

Kita akan menjaring kader-kader PETA dari para pemuda maupun rakyat terbaik di Indonesia ini dilihat dari IQ secara kepemimpinan baik itu secara formal maupun non formal kita akan menyeleksinya. “Bisa seleksi secara akademik ataupun seleksi alam. Kalau hanya seleksi akademik karena dia sangat pintar, akan tetapi seleksi akademik hanya akan mengambil sesuatu yang ada. Tapi kalau seleksi alam, semoga akan muncul sesuatu yang belum pernah ada,” ujar mantan TNI itu.

Sumber : Propos.co

0 komentar:

Posting Komentar