Selasa, 23 Februari 2016

GEMPAR KABAR LAHIR PETA GENERASI KE DUA - INDOSHINJU

Sebuah Fakta baru yang akhir-akhir ini mulai santer mengabarkan keberadaan mereka di dunia maya.

Adalah PETA (Pembela Tanah Air), begitulah setidaknya mereka menamai komunitas atau organisasi yang mereka bentuk saat ini.

Ini merupakan sekelompok Perhimpunan Masyarakat seluruh Indonesia, yang merasa gerah melihat kondisi pemerintahan negara Indonesia.

Pasalnya, apa yang terjadi saat ini ditengarai semakin jauh dari tujuan Pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 33 ayat 1,2 dan 3.

PETA mulai mendeklarasikan organisasinya di Sumatera Utara, Selasa (22/12).

Momentum yang bertepatan dengan perayaan Hari Ibu.

Kepada indoshinju.com, Panglima Besar Peta, Mayor Purnawirawan Muhammad Shaleh mengatakan;

“Politik PETA adalah Politik Negara, artinya loyal terhadap konstitusi Negara, yaitu Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, bukan pada penguasa”, ungkap Muhammad Shaleh (25/12) melalui akun WhatsApp miliknya.

Pada kesempatan deklarasi tersebut dikabarkan, Mayor Purnawirawan Muhamad Saleh, selaku Panglima Mabes PETA juga mengajak masyarakat Sumatera Utara dan segenap masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk bersama-sama merebut kekayaan alam Indonesia yang menurutnya sudah dikuasai oleh asing.

“Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 1,2 dan 3 seharusnya kekayaan alam Indonesia itu untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia bukan milik segelintir orang saja, mari kita kembalikan roh Pancasila dan mengembalikan negeri ini kepada tujuan awal sesuai harapan para pejuang yang sudah mendahului kita”. Ucap Muhamad Saleh.

Disisi lain, Komandan Resimen Peta Bojonegoro Harlany Mariskha, kepada indoshinju.com (25/12) mengungkapakan:

“Setidaknya dengan adanya PETA, dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dari semua kalangan untuk mengungkapakan dan menyalurkan aspirasi maupun pendapat, tentang ketidak puasanya terhadap sistem dan kinerja pemerintahan saat ini yang ditengarai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, berdasarkan situasi dan kondisi daerahnya masing masing”. Ungkap Harlany.

Organisasi PETA(Pembela Tanah Air), ini juga melansir dan menyatakan selaras dengan ungkapan Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo yang mengatakan bahwa:

“Lebih berbahaya menghadapi musuh negara para oknum elit politik yang menjual negara, dari pada musuh nyata dari luar negara Indonnesia”.

Selanjutnya, Mayor Purnawirawan Muhammad Shaleh menambahkan ungkapanya kepada indoshinju.com, bahwasanya:

“PETA pada intinya adalah untuk menjamin pelaksanaan Pasal 33, ayat 1,2 dan 3, UUD 1945, dan menasionalisasikan kekayaan alam NKRI, yang sekarang lebih banyak dinikmati oleh negara asing dan segelintir Pejabat Negara”. Kelakar Muhammad Shaleh. (isc)

Sumber : Indoshinju

0 komentar:

Posting Komentar